News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2023: Rumah Tangga 900 VA Dibanderol Rp 605 Per kWh

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif listrik atau tarif adjustment periode Oktober hingga Desember 2023 untuk golongan pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi akan dibandrol dengan tarif yang sama dengan bulan sebelumnya. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

- Pelanggan rumah tangga daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar Khusus sektor bisnis

- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar

- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

4. Pemerintah

- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan khusus

- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti) (Kompas.com/Diva Lufiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini