Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman online alias pinjol, mematok bunga utang pinjol di batas maksimum 0,4 persen per hari.
Penerapan bunga utang ini dilakukan oleh perusahaan pinjol resmi, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Namun, besaran bunga utang tersebut dinilai masih cukup besar.
Baca juga: KPPU Panggil Asosiasi Fintech Selidiki Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjol
Lalu, apa saja komponen yang membuat bunga pinjol sebesar 0,4 persen?
Salah satu perusahaan pinjol yang tergabung bersama AFPI yakni AdaKami, juga menerapkan batas maksimum bunga utang sebesar 0,4 persen per hari.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membeberkan, ada 3 komponen yang membuat bunga utang di kisaran 0,4 persen.
"Biaya layanan kita kalau dilihat dari beberapa komponen ini tentunya ada 3 atau 4 komponen yang tinggi," ucap pria yang akrab disapa Dino saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ketiga komponen yang dimaksud adalah biaya teknologi, asuransi, dan biaya terkait pemasaran.
Disinyalir, asuransi merupakan komponennya yang terbesar. Untuk komponen asuransi pinjaman, merupakan sebuah proteksi yang dapat menekan risiko gagal bayar dari penerima pinjaman.
Sehingga, asuransi pinjaman berfungsi menjamin pengembalian dana akibat gagal bayar tetapi dengan persentase tertentu.
"Antara lain komponennya biaya marketing yaitu biaya yang kita keluarkan untuk iklan dan bagaiamana kita bisa meraih nasabah. Kedua, ada biaya seputar teknologi. teknologi kan banyak kita lakukan, banyak proses di sini menggunakan teknologi informasi (TI)," jelas Dino.
"Ketiga adalah komponen untuk asuransi. Kita kan diminta Otoritas Jasa Keuangan untuk memitigasi risiko. Salah produk yang untuk memitigasi risiko di adalah asuransi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, angka 0,4 persen per hari bukan lah angka yang terlalu besar. Lagi pula, 0,4 persen merupakan batas maksimum penetapan bunga utang.
Sebagai contoh, lanjut Entjik, banyak para pelaku UMKM yang hingga kini masih menggunakan layanan pinjol.
Hal ini dikarenakan, besaran bunga pinjol tak seberapa jika dibandingkan dengan pendapatan para pelaku UMKM per bulannya.
"Sebenarnya yang kecil-kecil (pelaku UMKM) itu sebenarnya enggak merasa gede banget (bunga pinjamannya)," papar Entjik.
"Karena banyak seperti penjual bakso atau nasi uduk yang butuh cuma Rp1 juta atau Rp2 juta per bulan, itu sebenarnya kalau dibanding keuntungannya 1 bulan itu jauh," pungkasnya.