News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Melamar Kerja dengan Selfie Pakai KTP, 27 Orang Kena Tagihan Pinjol hingga Rp 1 Miliar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang digerebek Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) mempekerjakan karyawan yang masih berusia belasan tahun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap modus penipuan lamaran pekerjaan yang data pribadi korban dijadikan untuk pinjaman online atau pinjol.

Adapun modus itu dilakukan oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur berinisial R.

Baca juga: Roy Suryo Prediksi Fenomena Pinjol Bakal Meledak, Imbas PDNS Dibobol

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika dalam aksinya, R menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai admin counter handphone.

Selain itu, Ade Ary mengatakan pelaku juga memberikan iming-iming undian berhadiah kepada para korban.

"Kemudian korban diminta oleh terlapor untuk menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan juga foto selfie dengan KTP," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online

Setelah menerima data dan identitas para korban, terlapor kemudian menggunakannya untuk melakukan pinjol. 

Penggunaan data pribadi ini dilakukan terlapor tanpa sepengetahuan para korban.

"Melakukan pinjaman-pinjaman online, dengan cara menginstal di aplikasi handphone milik para korban. Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, seperti Shopeelater, Adakami, Home Credit, Kredivo, Akulaku, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya.

Ade Ary menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan adalah pelapor dan juga ada dua korban," tuturnya.


27 Pelamar Jadi Korban

Sebelumnya, puluhan pelamar kerja di Jakarta Timur diduga menjadi korban pencurian data untuk pinjaman online (Pinjol).

Tidak main-main, total kerugian 27 warga tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.

Adapun data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini