News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AFPI Investigasi Dugaan Nasabah Pinjol yang Bunuh Diri karena Teror Debt Collector

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers manajemen pinjol AdaKami bersama AFPI di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan ikut menginvestigasi kasus dugaan nasabah pinjol AdaKami yang bunuh diri karena teror penagihan utang oleh debt collector.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, asosiasinya berupaya membantu permasalahan AdaKami. Antara lain berkoordinasi dengan stakeholder seperti OJK dan aparat penegak hukum.

"Kami dari AFPI terus menerus membantu platform yang sedang mengalami berita viral, dalam hal ini AdaKami," kata Entjik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

"Kita serius menanggapi serius berita di sosial media ini dan serius investigasi. Kita lakukan komunikasi dengan AdaKami dan OJK, apakah berita ini benar atau tidak," lanjutnya.

Kasus dugaan nasabah pinjol AdaKami bunuh diri pertama kali viral di media sosial X yang dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih lewat teror oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan dengan kalimat kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun. K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.

Baca juga: AdaKami Tetap Belum Yakin Pria Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector Nasabah Mereka

Teror oleh debt collector tidak hanya tertuju kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya yang menyebabkan dia dipecat dari pekerjaan.

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

Baca juga: Debt Collector-nya Dikeluhkan Suka Meneror, AdaKami Gunakan Jasa Agen untuk Penagihan

K sehari-harinya adalah pegawai honorer di sebuah kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini