Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi)telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Presiden kemudian menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.
"Penggantinya masih Plt. Pltnya pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan," kata Jokowi di Presidensial Lounge Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat Siang, (6/10/2023).
Ditunjuknya Arief sebagai Plt, kata Jokowi untuk memudahkan koordinasi. Karena selama ini Badan Pangan Nasional merupakan mitra kerja Kementan, Kemendag dan Bulog.
"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan Pangan, Mentan ini, menteri Perdagangan ini selalu harus satu jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat tersebut ia terima dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis malam 5 Oktober.
"Ya tadi malem sudah diberikan kepada saya dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri pak Menteri Pertanian. Sudah saya terima," kata Jokowi di Presidensial Lounge Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat siang.
Pengunduran diri SYL kata Jokowi ia terima. Ia telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian SYL sebagai Menteri Pertanian.
"Pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga," kata Jokowi.
Baca juga: Sepak Terjang Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas yang Disebut Bakal Gantikan Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno segera menyerahkan surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, (6/10/2023).
Surat pengunduran diri SYL diserahkan ke Presiden, usai diterima Pratikno dari SYL pada Kamis petang kemarin, (5/10/2023).
"Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (6/10/2023).
Hanya saja Ari belum menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi menindaklanjuti surat pengunduran diri SYL tersebut. Apakah akan segera menerbitkan Keppres pemberhentian atau tidak.