News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik TikTok Shop

TikTok Shop Tak Akan Kembali dalam Waktu Dekat karena Belum Kantongi Izin E-commerce

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pada 4 Oktober 2023 lalu, TikTok menghentikan fasilitas transaksi di TikTok Shop sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan kembali menegaskan TikTok Shop belum mengajukan perizinan e-commerce.

Hal itu diungkap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merespons kabar TikTok Shop akan buka kembali pada 10 November 2023.

Adapun kabar ini pertama kali mencuat pertama kali di media sosial X (dahulu Twitter). Kemudian, ramai juga di media sosial TikTok.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Muzdalifah Sedih Pikirkan Nasib Karyawan: Mudah-mudahan Ada Jalan Keluar

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2023 lalu, TikTok menghentikan fasilitas transaksi di TikTok Shop sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Belum (mengajukan izin e-commerce). Saya juga belum dengar (kabar TikTok Shop akan buka kembali pada 10 November). Ya tentu kalau ada yang ingin mengurus, pemerintah tugasnya melayani," ujar Zulkifli ketika ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim sebelumnya juga pernah mengatakan hal serupa.

Kala itu ia mengatakannya pada 3 Oktober 2023, sehari sebelum TikTok Shop menghentikan transaksi jual-beli di platformnya.

"Belum. Belum ada (pengajuan perizinan, red) yang masuk," katanya ketika ditemui di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.

Sumber Tribunnews turut menyebut bahwa TikTok Indonesia juga belum mengeluarkan informasi apa-apa soal akan kembalinya TikTok Shop.

Pernyataan terakhir masih ketika mereka menyatakan akan menghentikan transaksi e-commerce di dalam fasilitas TikTok Shop.

Baca juga: Disindir Nikita Mirzani karena Live TikTok dan Tak Urus Anak, Pinkan Mambo Santai: Buat Sekolah

Dalam pernyataan itu pula, TikTok Indonesia menyebut prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjut tulisan tersebut.

Zulkifli pun mengapresiasi keputusan TikTok mematuhi peraturan yang ada.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini