Sebelumnya, importir bawang putih sekaligus Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika mensinyalir ada praktik jual-beli kuota impor bawang putih. Bahkan praktik ini sudah berlangsung lama.
Baca juga: Indonesia Masih Akan Impor Bawang Putih Tahun Depan Tapi Dibatasi Maksimal 650.000 Ton
Jaya mengaku sering mendapatkan tawaran dari mafia atau calo kuota untuk mempermudah mendapatkan perizinan impor.
"Jadi ada orang luar yang tidak berkepentingan di proses izin impor ini ikut campur ingin mengambil keuntungan. Dia bisa mengurus izin dengan tarif sekian, itu betul memang ada," kata Jaya pada Kontan.co.id, Rabu (7/6/2023).
Jaya menyebut, banyak pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang kerap ikut campur dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Impor (SIP).
"Jadi praktik ini sudah berlangsung sekian lama dan itu dilakukan bukan orang di Kementerian Perdagangan tapi orang luar yang memanfaatkan momen," jelasnya.
Jaya menyayangkan lambatnya respons Kemendag terkait hal ini. Padahal, praktik ini tidak hanya berlangsung baru-baru ini saja.
Pihaknya juga beberapa kali telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan untuk meminta kepastian namun belum juga mendapat respons.
"Harusnya Kemendag juga lebih transparan agar kami mendapatkan kejelasan," kata Jaya.