Di saat yang bersamaan, Pemerintah memperkirakan bahwa tahun 2024 nanti APBN akan berhadapan dengan situasi geopolitik yang belum jelas ujungnya, perubahan iklim, kekhawatiran pandemik, dan digitalisasi.
Karenanya, Penyusunan APBN tahun 2024 ini bertujuan agar Indonesia mampu menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang dan pastinya tidak mudah. Untuk menjawab tantangan digitalisasi, pemerintah pun telah menyiapkan langkah antisipasinya.
Kinerja ekonomi nasional didorong oleh leading sectors, seperti Industri, Perdagangan, Pertanian, Pertambangan, hingga Konstruksi. Lapangan usaha industri, tercatat masih memberikan kontribusi terbesar dibandingkan lapangan usaha lainnya.
“Dalam kondisi itu inline dengan komposisi impor nasional yang masih didominasi bahan baku penolong. Alhasil, proses logistik berupa kelancaran pasokan bahan baku maupun hasil produksinya harus maksimal,” tambah Agus.
Kinerja logistik nasional memang belum berada di posisi yang ideal hingga saat ini. World Bank (WB) pada Logistics Performance Index (LPI) 2023, menempatkan kinerja logistik Indonesia di peringkat 63 dengan nilai 3.0. Biaya logistik nasional pun masih tergolong tinggi, yaitu 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sedangkan belanja infrastruktur pada APBN 2024 mencapai Rp422,7 triliun. Arah kebijakan infrastruktur di antaranya adalah untuk untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi dan ketenagalistrikan, dan pangan).
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendukung penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan proyek-proyek strategis, serta pemerataan dan penguatan akses TIK yang mendukung transformasi digital.
NLE Memaksimalkan Fungsi APBN
Penguatan konektivitas & transportasi serta infrastruktur TIK memiliki kaitan erat dengan kinerja logistik. Pembangunan jalan, jembatan, bandara, dan pelabuhan diperkuat dengan penyediaan titik akses internet hingga Digital Broadcasting System (DBS). Pembangunan infrastruktur tersebut dapat dimaksimalkan dengan pelaksanaan National Logistics Ecosystem (NLE).
Baca juga: Belanja Berkualitas Kunci Mengelola APBN, Deretan Bukti Nyata Percepatan Transformasi Ekonomi
NLE menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan kinerja logistik sebagaimana Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2020.
Agus menjelaskan, NLE merupakan sebuah platform digital layanan logistik hulu ke hilir dengan kolaborasi Kementerian/Lembaga (K/L), perusahaan terkait, serta pelaku logistik.
"Kolaborasi digital dalam satu platform (NLE), akan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antardaerah dalam satu pulau, maupun antar pulau,” ucapnya.
NLE berfungsi untuk menyederhanakan proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik, mengkolaborasikan sistem layanan logistik swasta baik domestik maupun internasional, memudahkan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha logistik, dan penataan tata ruang pelabuhan dan jalur distribusi barang.
Dalam penerapannya, NLE memiliki konsep dasar yang terdiri dari 4 pilar, yaitu:
- Simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah dan swasta.
- Kolaborasi platform logistik.
- Kemudahan pembayaran, dengan skema single billing.
- Penataan tata ruang, dengan penerapan kebijakan yang membuat pergerakan barang lebih efisien.