Terobosan NLE berupa layanan Sistem Pelayanan Online Satu Pintu alias Single Submission (SSm), yang terus dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (LNSW). Layanan seperti SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina) berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Saat ini, terdapat sekitar 15 kementerian dan/atau lembaga yang telah mempermudah pelaku usaha dengan pemanfaatan NLE, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi masing-masing K/L untuk menanyakan regulasi, proses, dan persyaratan kemudahan berbisnis.
"Tujuan pembangunan NLE adalah agar proses melakukan bisnis di Indonesia makin kompetitif, baik dari segi waktu, simplifikasi, kecepatan, dan pada akhirnya dari segi biaya," tambahnya.
NLE merupakan tanggung jawab bersama dari semua pihak dan entitas di bidang logistik. Penerapan NLE tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga menghasilkan dampak positifnya bagi masyarakat.
Menteri Keuangan pun telah menegaskan kepada Tim NLE yang merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Lembaga National Single Window (LNSW) agar terus mengelola NLE dengan tetap menjaga fasilitas yang ada untuk industri dan perdagangan.
Oleh karena itu, dengan dukungan APBN tahun 2024, implementasi NLE harus menjadi pendorong bagi inovasi dan koordinasi yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik sehingga memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.