Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif atau gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 11 persen untuk sektor perumahan.
Kebijakan PPN DTP berlaku untuk pembelian rumah harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Untuk rumah senilai Rp 5 miliar, PPN DTP 100 persen hanya diberikan untuk rentang harga Rp 2 miliar pertama.
Direktur BTN Hirwandi Gafar, mengatakan insentif PPN DTP akan berdampak bagus untuk berbagai pihak.
Baca juga: Pemerintah Bakal Gratiskan PPN Rumah Rp 2 Miliar, Sri Mulyani: Terbit Mulai November
"Itu sangat bagus sekali, membantu developer, membantu masyarakat untuk membeli rumah, kemudian membantu peningkatan perekonomian. Tahun 2021 itu pernah dilakukan," tutur Hirwandi dalam acara Rakernas APERSI 2023 di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Hirwandi menambahkan, PPN DTP pada 2021 berjalan cukup baik dan hasilnya cukup memberikan pertumbuhan signifikan.
"Tahun 2021 itu bagus tapi untuk angka pertumbuhannya saya lupa datanya. Tetapi secara pertumbuhan itu pasti lebih tinggi dibandingkan jika tidak ada insentif itu," jelasnya.
BTN memprediksi PPN DTP akan tetap berjalan baik meski di tengah pertumbuhan ekonomi yang sedikit menurun.
"Bakal lebih bagus. Kita lihat sekarang setiap developer membuka perumahan baru itu selalu habis semua. Terakhir saya lihat di Park Serpong Lippo, itu harganya sekitar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta itu diserbu 4.000 NUP dalam satu hari. Lalu di tengah melambatnya ekonomi, saya rasa akan tetap bagus, karena ada 185 subsektor yang akan dia gerakkan," ungkap Hirwandi.
Baca juga: Tunjukan Hasil Positif Pada Uji Terbang, PPN Siapkan Infrastruktur untuk Salurkan SAF di Indonesia
Selain itu, Hirwandi menerangkan, PPN DTP akan memobilisasi perumahan ready stok yang ada di pengembang.
"Ini justru untuk memobilisasi yang ready stock. Perbankan tentu sangat siap, karena sudah pernah 2021. Ingat ya PPN ini 11 persen dan itu sangat membantu sekali," ujarnya.