TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengundang kritik masyarakat, anggota DPR hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengajukan usulan ulang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi Rp 94,3 juta setelah sebelumnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jamaah haji.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/2023) mengatakan, adanya perbaikan usulan BPIH 2024 tersebut ikut mengubah beberapa komponen biaya yang sebelumnya diusulkan.
"Berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek," ujarnya.
Rinciannya adalah biaya penerbangan pulang pergi menjadi Rp 33 juta, living cost tidak ada perubahan atau tetap Rp 23,8 juta.
Kemudian, untuk konsumsi di Arab Saudi menjadi Rp 6,9 juta, transportasi Arab Saudi menjadi Rp 4,7 juta, Masyair menjadi Rp 17,7 juta, Perlindungan di Arab Saudi Rp 139,6 ribu.
Pembinaan jamaah haji di Arab Saudi menjadi Rp 24 ribu, pelayanan umum di Arab Saudi Rp 100,2 ribu, pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp 7,1 ribu.
Akomodasi di embarkasi Rp 125,8 ribu, konsumsi dalam negeri Rp 219 ribu, perlindungan dalam negeri Rp 55,4 ribu, pelayanan di embarkasi Rp 134 ribu, pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp 13 ribu dan premi asuransi perlindungan lainya Rp 175 ribu.
Baca juga: Fraksi PKS Tegas Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta per Jemaah
Selanjutnya, dokumen perjalanan dalam negeri Rp 210 ribu, pembinaan jamaah haji tanah air Rp 940 ribu, pelayanan umum dalam negeri Rp 774 ribu dan pengelolaan BPIH dalam negeri Rp. 311 ribu.
Dipertanyakan Wapres Maruf Amin
Usulan BPIH tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per calon jemaah haji yang naik Rp 15 juta dari BPIH 2023 sebelumnya ramai dipertanyakan oleh masyarakat, anggota DPR hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kiai Ma'ruf Amin meminta agar usulan besaran BPIH tersebut didiskusikan ulang.
"Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu disubsidi separuh lebih, itu memberatkan lembaga BPKH," kata Kiai Maruf ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Sehingga jika itu dibiarkan modal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis. "Maka karena itu, sumbangan ini saya kira tetap masih diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung," harapnya.
Meski tetap mempertahankan nilai manfaat tersebut. Wapres meminta agar subsidi yang diberikan dari BPKH tidak memberatkan alias proposional.