Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri serta Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mendorong kenaikan konsumsi di masyarakat.
Meski begitu, Perry bilang, kenaikan itu justru tak berpengaruh terhadap inflasi di Indonesia. Hal itu menyikapi kenaikan gaji ASN dan TNI Polri serta UMP untuk pekerja swasta pada tahun 2024.
"Gaji ASN dan UMP akan mendorong permintaan karena pendapatan masyarakat akan naik, tingkat konsumsi akan naik, pertumbuhan akan naik, tapi tingkat pertumbuhan dari permintaan masih di bawah kapasitas nasional sehingga tidak terlalu mengganggu pencapaian inflasi," kata Perry saat Konferensi Pers, di Gedung BI, Kamis (24/11/2023).
Dikatakan Perry, kenaikan UMP sebesar 5 persen hanya berdampak terhadap inflasi yaitu 0,04 persen. Dia juga bilang kalau risiko inflasi tahun depan justru bersumber dari kenaikan harga impor minyak, pangan bahkan depresiasi nilai tukar rupiah.
"Waktu kami di DPR dengan perhitungan-perhitungan risiko harga minyak, harga pangan, depresiasi nilai tukar rupiah, itu kenapa (proyeksi inflasi) 3,2 persen tahun depan," jelasnya.
Asal tahu saja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagian besar pemerintah daerah tingkat provinsi menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 pada 21 November 2023.
Mengutip Kompas.com, dari daftar UMP 2024 tersebut UMP Jakarta 2024 adalah yang tertinggi dibandingkan daerah lain. Kabar baik lainnya, UMP 2024 tak lagi ada yang di bawah Rp 2 juta.
Baca juga: Keterlambatan Gaji ASN di Bandung Barat Akibat Pengelolaan Keuangan Jelek
Misalnya saja pada tahun 2023, UMP Jawa Tengah, Jawa Barat dan Yogyakarta masih di bawah Rp 2 juta.
Dari semua provinsi yang telah menetapkan UMP 2024, nilai kenaikan UMP 2024 terendah hanya Rp 35.750. Sementara nilai kenaikan UMP 2024 tertinggi sementara ini sebesar Rp 223.280.
Di sisi lain, pemerintah pada tahun ini juga memutuskan untuk menaikkan gaji PNS, termasuk di antaranya TNI dan Polri. Kenaikan gaji ASN akan mulai berlaku efektif pada 2024.
Baca juga: Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 10 Persen, Gelar Aksi di Jabodetabek
Kenaikan UMP buruh seluruh provinsi maupun secara rata-rata nasional, masih berada di bawah kenaikan gaji ASN yang sebesar 8 persen.