News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Kenaikan UMP Terlalu Kecil Akan Terkikis Inflasi, Buruh Mulai Lakukan Aksi Demo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Massa aksi buruh dari KASBI membakar ban di kawasan Bunderan Patung Kuda

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas yang tergolong kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih mencatatkan inflasi sebesar 5,41 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Oktober lalu.

Laju inflasi itu jauh lebih tinggi dari tingkat inflasi nasional sebesar 2,56 persen. Dengan melihat berbagai perkembangan saat ini, Bhima memproyeksi, tren inflasi pangan berlanjut hingga tahun depan.

Oleh karenanya, besaran kenaikan UMP yang tidak mencapai 5 persen akan tergerus oleh inflasi.

"Kalau naiknya upah dibawah 5 persen, buruh mana bisa hadapi inflasi," ujarnya.

Pada akhirnya, tingkat konsumsi rumah tangga berpotensi tergerus. Potensi pelemahan konsumsi rumah tangga tentunya bakal berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Maklum saja, porsi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) masih mencapai lebih dari 50 persen.

"UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sulit ya bisa tumbuh 5 persen tahun depan dengan stimulus upah yang terlalu rendah," ucap Bhima. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini