News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Kenaikan UMP Terlalu Kecil Akan Terkikis Inflasi, Buruh Mulai Lakukan Aksi Demo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Massa aksi buruh dari KASBI membakar ban di kawasan Bunderan Patung Kuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rilis upah minimum provinsi (UMP) 2024 ditanggapi dengan kekecewaan para buruh.

Mereka pun melakukan aksi seperti yang telah dijanjikan, bila kenaikannya sedikit maka akan menggelar aksi demo.

Aksi tersebut terjadi di wilayah industri yaitu Cikarang-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Partai Buruh: Upah Layak hingga Penghapusan Outsourcing Masih Jadi Tuntutan Rakyat ke Pemerintah

Memantau akun instagram @infobekasi, demonstrasi diantaranya terjadi Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, kawasan Kalimalang, hingga di kolong Tol Cibitung.

Aksi ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya buruh agar Pemerintah dapat menaikkan besaran upah minimum Provinsi (UMP) tahun 2004, sesuai besaran yang diinginkan.

Hal ini diungkapkan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat.

Adapun, sejumlah demonstrasi telah terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

"Itu aksi demo untuk meminta kenaikkan gaji (UMP) para buruh," ungkap Mirah kepada Tribunnews, Kamis (23/11/2023).

Sementara pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dari rata-rata kenaikan UMP 2024 dari 33 provinsi yang telah mengumumkan ialah sebesar 3,84 persen.

Kenaikan tersebut dianggap tidak akan menaikkan kesejahteraan para buruh.

Baca juga: Minta Negosiasi Ulang Soal UMP 2024, Serikat Buruh Ancam Bakal Lumpuhkan Ekonomi

Bhima menyebutkan, rata-rata besaran kenaikan UMP 2024 dinilai kecil dan akan tergerus oleh laju inflasi.

Padahal, ancaman inflasi yang berasal dari komoditas pangan masih nyata.

"Kenaikan UMP rata rata nasional masih terlalu kecil," kata dia, kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

"Idealnya di atas 10 persen melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini