TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan telah mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environment Social and Governance (ESG) dalam proses bisnis penyediaan dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur.
Hal ini menjadi bagian dari langkah progresif pemerintah untuk memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur.
Pada 12 November 2022, sebuah milestone penting tercapai, Kementerian Keuangan meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG.
Ini adalah panduan untuk seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.
"Langkah ini manifestasi dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi SDGs tahun 2030 dan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Brahmantio Isdijoso, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso, dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Menurut Brahmantio, inisiatif ESG ini menjadi wujud konkret internalisasi agenda presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 terkait pembangunan berkelanjutan.
Juga sebagai respon atas pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih investasi yang mendukung pembangunan inklusif, resilience dan sustainable.
"Dengan kebijakan ESG ini, kami berharap dapatmembuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur - yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana - di Indonesia," sambungnya.
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola.
Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
Baca juga: Menteri LHK Tekankan Pentingnya Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan
Brahmantio menekankan ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.
Sejak diluncurkan tahun 2022, kebijakan ESG dilaksanakan secara bertahap.
Awalnya, elemen ESG akan dilekatkan ke dalam produk dukungan pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
"Dan yang kedua, setelah tahun 2024, prinsip-prinsip ESG akan diimplementasikan secara lebih luas, tidak hanya melalui dukungan pemerintah untuk infrastruktur KPBU," katanya.