News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo Sebut Ada Kemiripan antara Data DPT yang Bocor dengan Data Milik KPU

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam Launching Pemiludamaipedia di Kantor Kominfo, Senin (4/12/2023).

Selain itu, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kementerian Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi kebocoran data milik KPU itu diketahui dari akun Jimbo di situs peretasan BreachForums yang diduga didapat dari situs KPU pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 09.21 WIB.

Akun ini menampilkan beberapa tangkapan layar dari situs pengecekan DPT, https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Baca juga: Menkominfo Yakin Kebocoran Data DPT Pemilu Tak Ada Unsur Politik: Jangan Diskreditkan KPU

Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.

Pengunggah mengeklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel.

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri.

Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau 74 ribu dolar Amerika Serikat (Rp1,14 miliar).

Kini, KPU tengah bergerak untuk mengusut kebenaran kabar ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Ia mengatakan, tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo sedang bekerja untuk mengusut masalah ini.

"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cyber Crime Polri, BIN, dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Hasyim menyatakan, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy tak hanya berada di data center KPU.

Partai politik peserta Pemilu 2024 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memilikinya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu memiliki data tersebut, yaitu sesuai UU Pemilu.

"Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini