TRIBUNNEWS.COM – Berikut rincian tarif ruas Jalan Tol Solo-Semarang terbaru.
Jalan bebas hambatan atau biasa dikenal dengan Jalan tol merupakan salah satu jalan yang kerap digunakan pengendara kendaraan roda empat ke atas untuk menghindari kemacetan.
Jalan tol juga dapat difungsikan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan ke suatu tempat.
Salah satu jalan tol yang sering dilalui pengendara yakni Jalan Tol Solo-Semarang.
Tol dengan panjang mencapai 72,64 kilometer ini melintasi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Karanganyar yang berada di kawasan megapolitan Joglosemar.
Selain itu, Jalan Tol Semarang-Solo juga memiliki daya tarik sendiri, di mana pengendara dapat menyaksikan pemandangan lima gunung, yakni Merapi, Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Ungaran.
Baca juga: Daftar Ruas Tol Baru yang Siap Beroperasi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Pemandangan indah ini juga bisa dinikmati di Gerbang Tol Salatiga yang ada di yang memiliki latar belakang pemandangan Gunung Merbabu.
Sebelum memilih menggunakan Jalan Tol Solo-Semarang, Anda harus mengetahui tarif Tol terlebih dahulu.
Tarif Tol Solo-Semarang
Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, berikut rincian tarif Tol Solo-Semarang:
1. Gerbang Tol Banyumanik
- Tarif Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik - Ungaran: Golongan I Rp 10.500, Golongan II Rp 15.500, Golongan III Rp 15.500, Golongan IV Rp 21.000, Golongan V Rp 21.000.
- Tarif Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik - Bawen: Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 33.000, Golongan III Rp 33.000, Golongan IV Rp 43.500, Golongan V Rp 43.500.
- Tarif Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik - Salatiga: Golongan I Rp 47.000, Golongan II Rp 70.000, Golongan III Rp 70.000, Golongan IV Rp 93.500, Golongan V Rp 93.500.
- Tarif Tol Semarang-Solo ruas Banyumanik - Boyolali: Golongan I Rp 80.000, Golongan II Rp 120.500, Golongan III Rp 120.500, Golongan IV Rp 160.500, Golongan V Rp 160.500.