Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono angkat suara terkait munculnya usulan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan.
Menteri Trenggono menyebut, usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Utamanya terkait tata kelola pendistribusiannya.
"Jadi soal tata kelola kita kaji dahulu lah, saya akan mengkaji," ungkap Menteri Trenggono dalam acara Puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Diketahui, penyaluran atau pendistribusian subsidi BBM untuk nelayan dinilai kerap kurang tepat sasaran.
Baca juga: Subholding Gas Pertamina Uji Coba Konversi BBG Gasku Pada 100 Mesin Kapal Nelayan
Sejumlah kalangan yang tergolong mampu, justru malah menikmati BBM subsidi.
Trenggono melanjutkan, salah satu upaya agar subsidi energi bagi nelayan dapat lebih tepat, melalui pembangunan Kampung Nelayan Modern.
Ia pun berharap, di kawasan Kampung Nelayan Modern diterapkan alur distribusi dapat lebih sesuai peruntukannya.
"Makanya kemarin dengan model seperti pembangunan kampung nelayan modern itu salah satu solusi," papar Trenggono.
"Maka kita tau persis ada datanya, yang tidak terdaftar di situ ya tidak bisa, dengan cara itu kita bisa manage (kelola)" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya usulan penghapusan subsidi BBM untuk nelayan yakni dari Menteri KP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Susi menyebut, usulan diutarakannya setelah ia mendengar adanya oknum nelayan yang kaya raya tinggal di kawasan elit di Jakarta.
Adapun nelayan tersebut memiliki kapal-kapal kecil dalam jumlah banyak di berbagai wilayah seperti di Biak, Papua. Yang kemudian, oknum nelayan 'tajir' ini juga menikmati BBM subsidi.
"Periksa dan tangkap, nelayan lain yang membutuhkan subsidi banyak yang tidak dapat. Sudah saatnya yang begini dihentikan," ungkap Susi melalui akun X pribadinya.
"Pengusaha yg seperti ini biasanya akalin aturan, Kapal ukurannya di Mark down supaya ijin daerah, supaya dapat solar subsidi, main dg oknum aparat," sambungnya.
Susi pun juga menceritakan bahwa dirinya ketika masih menjabat Menteri KP di 2015, pernah menghapus kebijakan subsidi BBM untuk nelayan. Khususnya subsidi untuk nelayan yang memiliki kapal ukuran 30 Gross Tonnage (GT).
"Tahun pertama saya di KKP 2015.. Subsidi BBM untk kapal 30 GT saya hapuskan 1,2 jt kiloliter.. waktu itu masih ada yang untuk di bawah 30 GT yang rencana saya hapuskan juga 900 ribu kiloliter. Karena di lapangan yang menikmati oknum-oknum pengusaha kapal," pungkasnya.