"Rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp 1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta," kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
"Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati," jelas dia.
Di sisi lain, Bahlil menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.
"ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik," ujar Hadi.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut," kata dia.
Bahlil Lahadalia mengatakan sebanyak 50 kepala keluarga (KK) telah menempati hunian sementara di empat lokasi yang berbeda.
Menurut Bahlil, saat ini sudah 50 persen lebih bersedia untuk melakukan pergeseran lahan di Pulau Rempang, Batam Kepulauan Riau.
"Ya sudah pindah 50-an lebih, yang sudah mendaftar itu sudah mencapai hampir 500 dari 900 KK loh. Jadi sudah 50 persen lebih yang bersedia untuk digeser secara sukarela," kata Bahlil kepada wartawan di Kantornya, Jumat (20/10/2023).
Dikatakan Bahlil, pihaknya juga gencar melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk bersedia melakukan pergeseran secara menyeluruh.
Terkait tenggat waktu pergeseran, Bahlil bilang belum bisa memastikan. Namun dia bilang lebih cepat lebih baik.
"Memang kita komunikasi sama rakyat ini kan harus baik, harus butuh waktu, kita bicara baik-baik. Kalau mereka belum mau itu karena belum ada penjelasan yang mungkin mereka mengerti," ujar Bahlil.
"Lebih cepat lebih baik. Tapi harus dengan cara yang baik," imbuh dia menegaskan.
Sedangkan mengutip BPBatam.go.id, dari 961 KK yang tercatat berada di wilayah tersebut, sebanyak 719 KK telah menerima sosialisasi dari tim terpadu, dengan jumlah 575 datang ke posko untuk berkonsultasi, 361 KK telah mendaftar, dan 86 KK telah pindah ke hunian sementara.