News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden kebakaran tungku smelter nomor 41 di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Situasi Diklaim Sudah Terkendali

Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan hingga pukul 16.15 WITA, diketahui situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.

Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.

Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas.

Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.

Baca juga: Investigasi Insiden Kebakaran Pabrik Nikel PT ITSS di Morowali, IMIP Libatkan Polisi dan Pemerintah

Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pasca-kecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.

"Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban," jelas Dedy.

Kronologi Kejadian

Menurut Dedy, tungku smelter nomor 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan.

Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi.

Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.

Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.

Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.

Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Di antaranya, safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini