News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tungku Nikel Meledak di Morowali

Korban Ledakan Smelter Nikel di Morowali Dapat Santunan Ratusan Juta, Ini Rinciannya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 13 orang tewas dalam ledakan tungku smelter PT ITSS di areal PT IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memastikan korban ledakan smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) akan mendapat santunan.

ITSS sendiri merupakan perusahaan nikel asal China yang menjadi salah satu tenant dan beroperasi di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

PT IMIP memberikan santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Baca juga: Imbas Kebakaran di Morowali, Pemerintah Diminta Setop Operasional Smelter Perusahaan China di RI

"Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).

Dedy mengatakan, PT IMIP telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng.

Dari hasil koordinasi itu, para korban meninggal diputuskan juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya.

Santunan tersebut berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.

Adapun upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000.

"Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta," ujar Dedy.

Baca juga: Imbas Kebakaran di Morowali, Pemerintah Diminta Setop Operasional Smelter Perusahaan China di RI

Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta.

Dedy menyebut PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi.

Namun, besar santunan itu tidak lebih dari Rp174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat.

"Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, PT IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan," ujar Dedy.

Hal itu dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait.

Di antaranya, safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali.

Sebagai informasi, saat ini Manajemen PT IMIP telah menghentikan operasional sementara pada lokasi kejadian pabrik Ferrosilicon PT ITSS di kawasan industri PT IMIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini