"Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang dan fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” ucap Koordinator Jatam Sulteng Taufik melalui keterangan tertulisnya yang diterima TribunPalu, Selasa.
Ditutup-tutupi
Kata Taufik, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.
Menurutnya, jumlah itu masih rendah, karena perusahaan diduga cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.
"Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali diduga terutup, dan cenderung sembunyikan informasi, ini sejalan dengan pemerintah yang abai dan tak tegas," ujarnya.
"Para karyawan diduga ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekuensinya mereka diduga akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tambahnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera lakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.
"Kami juga menuntut presiden untuk segera perintahkan PT IMIP agar melakukan pemulihan sosial-ekologis atas segala kerusakan yang telah terjadi," tuturnya.
(Tribun Palu/Rian Afdal/Syahril)