News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Korlantas Polri Siapkan Hal Ini untuk Hindari Kemacetan di Rest Area saat Libur Natal dan Tahun Baru

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI arus lalu lintas di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerap terjadi kepadatan arus kendaraan di rest area atau tempat peristirahatan. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) bakal menyiapkan sejumlah solusi untuk menghindari hal tersebut, jelang puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Solusinya tentunya satuan kewilayahan tekah mendirikan pos pengamanan atau pos pelayanan di setiap rest area," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Macet 8 Jam ke Arah Cianjur, Ada 50 Ribu Kendaraan Tinggalkan Kawasan Puncak Bogor Semalam

Selain itu, ucap Eddy, Polri juga mempersiapkan personel untuk ditempatkan di sekitar rest area. Hal tersebut dilakukan demi meminimalisir kepadatan arus kendaraan di rest area.

"Kami mempersiapkan personel yang nantinya akan berada pintu masuk, di dalam dan di pintu keluar termasuk di bahu depan rest area," tutur Eddy.

Eddy menambahkan, Korlantas Polri juga telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di dalam rest area. Terutama terkait, tidak dibolehkannya pengemudi berhenti di tenant setelah pintu masuk.

"Kami juga mengimbau agar waktu istirahat maksimal 30 menit. Lalu, melakukan rekayasa terbatas contraflow sepenggal di depan rest area apabila terjadi kepadatan, serta melarang berhenti di bahu jalan depan rest area," ucap Eddy.

Ia menambahkan, sejauh ini, pantauan jumlah arus dari Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Palimanan masih relatif terkendali, termasuk juga pantauan dari CCTV dan anggota di lapangan.

"Kami akan terus memonitor secara ketat traffic counting yang telah ditentukan sehingga nantinya akan menerapkan pola rekayasanya," imbuh Eddy.

Baca juga: Macet Parah di Tol Cipali, Waktu Tempuh Bogor-Semarang Nyaris 14 Jam

Rekayasa Lalu Lintas

Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta mulai pukul 14.00 WIB, Selasa (26/12).

Eddy Djunaedi mengatakan, rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk mengantisipasi puncak arus balik libur Natal 2023.

“(Prediksi) puncak balik pertama hari ini,” kata Djunaedi.

Rencananya, rekayasa lalu lintas akan dimulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB, hari ini. Berikut rinciannya:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini