Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun politik yang ditandai dengan penyelenggaraan Pemilu dinilai tidak terlalu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Adapun periode politik kali ini di dalamnya terdapat agenda kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Yulius mengungkapkan, jika dibandingkan periode Pemilu tahun 2019, kinerja tahun ini disebut jauh lebih rendah.
Salah satu sektor UMKM yang paling terdampak adalah produsen atribut alat peraga kampanye seperti baliho, kaos atau kemeja, jaket, topi, dan lain-lain.
Para calon anggota legislatif ataupun Partai Politik, disebut-disebut lebih memilih produk yang dijual di e-commerce.
"Masa kampanye Pemilu 2024 belum berdampak signifikan ke UMKM. Kalau pemilu beberapa tahun yang lalu banyak pemesanan barang-barang yang dipesan di UMKM," ungkap Yulius di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (8/1/2024).
"Nah sekarang itu pemesanan lari kepada e-commerce, dan juga kita tau e-commerce itu barang dari luar negeri bukan dari UMKM," sambungnya.
Untuk mengetahui gambaran umum kondisi terkini pelaku UMKM di lapangan terkait penjualan produk untuk kampanye, telah dilakukan observasi lapangan ke beberapa pelaku UMKM di area Pasar Jaya Tanah Abang dan Pasar Jaya Senen di DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil wawancara dengan 15 orang pelaku UMKM, diperoleh sejumlah informasi.
Baca juga: Vokasi UI Gagas Rancangan Akses Pembiayaan Bagi UMKM
Pertama, bahwa penjualan produk untuk kampanye pada periode Pemilu sebelumnya (2019) dirasakan lebih baik dibandingkan Pemilu tahun ini.
Meskipun ada permintaan, namun tidak seramai dan tidak sebanyak Pemilu sebelumnya. Dinilai terdapat penurunan penjualan produk untuk kampanye cukup drastis sekitar 40 sampai 90 persen.
Dan kedua, kemungkinan penurunan penjualan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca juga: Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital, Kadin: Buat Aturan Pendukungnya
Seperti Partai peserta Pemilu sudah memesan produk untuk kampanye melalui pelaku usaha mitra dari Partai tersebut, jangka waktu pemilu yang singkat (2,5 bulan sedangkan periode Pemilu sebelumnya 6 bulan), harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah.
Kemudian, ada pula tren kampanye yang dilakukan secara online. Peserta Pemilu mengalokasikan dananya untuk memanfaatkan media sosial/buzzer/Influencer untuk kampanye.
"Selain itu, peserta Pemilu lebih memilih untuk membagikan sembako atau tunai dibandingkan membagikan kaos," pungkasnya.