Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 229 orang penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Data itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Fraksi PKB Desak BPK segera Audit Menyeluruh Dana Pemilu dan Pilkada
"Ada beberapa catatan dari kami mengenai petugas penyelenggara pemilu yang meninggal. Jadi ini ada datanya," kata Bima Arya.
Dari data yang diberikan Bima Arya, 229 orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia di antaranya 181 orang ad hoc KPU dan 48 orang ad hoc Bawaslu.
Menurut Bima, angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan Pileg dan Pilpres 2019 yang lalu.
Pada kontestasi demokrasi lima tahun lalu, ada 794 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Rinciannya, 722 orang merupakan ad hoc dari KPU dan 72 orang ad hoc dari Bawaslu.
"Datanya kalau kita bandingan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu," jelasnya.
Bima menjelaskan mayoritas kasus penyelenggara pemilu meninggal dunia karena kelelahan sehingga terkena serangan jantung.
Baca juga: JK Sebut Megawati Demokratis, Singgung Kekalahan saat Pilpres 2004: Kalah dengan Kesatria
Karena itu, pihaknya juga terus berupaya mengurangi petugas penyelenggara Pilkada yang meninggal dunia akibat kelelahan tersebut.
"Tetap saja ini menjadi catatan bagi kita semua, bagaimana menihilkan atau mengurangi petugas penyelenggara yang meninggal karena kelelahan tadi. Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif," pungkasnya.