Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan dua insiden kecelakaan kereta api di Bandung dan Sidoarjo kemungkinan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Budi mengatakan, dari observasi yang dilakukan oleh Kemenhub selaku regulator bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) insiden tersebut terjadi lantaran ada kesalahan teknis.
Hal itu Menhub Budi sampaikan menjawab pertanyaan Pimpinan Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub, Menteri PUPR, BMKG dan Basarnas terkait Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023, Kamis (18/1/2024).
"Jadi dari apa yang kita amati sementara ini, memang KNKT belum memberikan suatu results bahwa ada satu kemungkinan bahwa ada kesalahan teknis ya, pelanggaran SOP berarti faktor manusia dan hal-hal lain yang sedang kita identifikasi," kata Menhub Budi.
Selain itu, Menhub mengatakan bahwa insiden kecelakaan yang terjadi antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung di lintas Cicalengka itu terjadi 1 Minggu setelah periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2024.
Pihaknya mengatakan permohonan maaf hingga duka cita kepada petugas kereta api yang menjadi korban.
"Kami mohon maaf bahwa kecelakaan itu terjadi dan kami berduka mendalam atas beberapa sahabat-sahabat kami harus berpulang ke Rahmatullah," ucapnya.
Percepat Jalur Ganda
Budi Karya menyatakan, pembangunan jalur ganda atau double track di lintas Kiaracondong - Cicalengka Jawa Barat akan selesai pada Mei 2024.
Ia menyebut pihaknya mengupayakan bahwa jalur kereta yang selama ini hanya satu jalur akan ditambahkan menjadi dua jalur.
"Kita memang akan mengupayakan bahwa semua jalur itu dua jalur, baik di Bandung maupun di Tanggulangin itu satu jalur. Dan juga berkaitan dengan sinyal masih ada beberapa sinyal itu manual," ujar Budi.
"Oleh karena itu, tahun anggaran ini kita akan selesaikan semua berkaitan dengan sinyal khususnya di Jawa tetapi untuk double track untuk Cicalengka itu akan selesai pada bulan Mei," imbuhnya menegaskan.
Adapun terkait upaya Kemenhub merespon insiden kecelakaan KA tersebut, Menhub Budi mengaku akan mereformasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan melakukan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal tersebut sebagai antisipasi terjadinya insiden kecelakaan Kereta Api dikemudian hari.
"Kami sudah lakukan di Kementerian Perhubungan sudah dilakukan perombakan organisasi dan kami sedang membuat SOP-SOP baru berkaitan dengan hal-hal yang tidak mungkin terjadi," tegasnya.