News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkominfo Soal Perusahaan Jerman Suap ke BP3TI: Tidak Bisa Ditolerir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan membantu pengusutan kasus dugaan suap oleh perusahaan software Jerman, SAP, kepada pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau BP3TI yang merupakan lembaga Kominfo masuk di dalam daftarnya.

Budi Arie mengatakan, penyuapan tersebut tidak dapat ditolerir. Dia mengaku akan mengerahkan tim untuk membantu pengusutan dugaan suap tersebut.

"Kami sudah menugaskan Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki kasus ini," ujar Budi Arie di Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Menteri KKP Akui Penelusuran Kasus Suap Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP di KKP Masih Buntu

Budi Arie sudah mendapatkan informasi, bahwa dugaan kasus suap oleh SAP kepada BP3TI terjadi pada 2015-2018.

"Namanya juga belum Bakti (Kominfo), namanya masih BP3TI. Jadi, dirutnya sudah almarhum," tambah Budi Arie.

Namun, ucap Budi Arie, jika diperlukan pihaknya mengaku siap membuka diri untuk membantu persoalan hukum tersebut.

"Kita tindak saja, silakan kepada aparat jika ingin memprosesnya," terang Budi Arie.

Budi Arie memastikan tidak akan menghalangi proses hukum. Aparat hukum dipersilakan untuk mengusut sampai tuntas dugaan suap tersebut.

"Kita tidak menghalang lagi, kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah," imbuhnya.

Sebelumnya, perusahaan asal Jerman, SAP menjadi sorotan setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi soal adanya dugaan suap kepada pejabat Indonesia.

Baca juga: BAKTI Kominfo Buka Suara soal Dugaan Suap dari Perusahaan asal Jerman SAP

Denda sebesar Rp3,4 triliun dijatuhkan untuk perusahaan SAP. Dikutip dari dokumen Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), disebutkan ada delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian yang terlibat dalam suap tersebut.

Denda tersebut dijatuhkan karena SAP melakukan suap kepada pejabat pemerintahan di Afrika Selatan dan Indonesia.

Di Indonesia, pejabat yang dimaksud yang berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telkomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau kini bernama Bakti Kominfo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini