Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penataan distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 Kg merupakan langkah tepat.
Diketahui, selama tujuh tahun terakhir, konsumsi komoditas energi ini secara ajek merangkak naik, bahkan melesat hingga 2,9 juta metrik ton (MT).
Dari awalnya terdistribusi 6,29 juta MT pada tahun 2017, sekarang mencapai angka 8,0 juta MT di tahun 2023.
Baca juga: Kurangi Impor LPG, Subholding Gas Pertamina Mulai Pengembangan Jaringan Gas Kota
Serapan ini lebih sedikit di atas kouta elpiji subsidi yang dipatok di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu 8,05 juta MT.
Sayangnya, tren peningkatan konsumsi ini tidak menyentuh sasaran utama. Pola distribusi terbuka membuka ruang bagi semua kalangan masyarakat mudah memperoleh komoditas bersubsidi ini.
Padahal peruntukan awal hanya bagi rumah tangga miskin, usaha mikro-kecil (UKM), nelayan, dan petani sasaran. Tentu, kondisi tersebut kian membebani belanja negara.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, untuk itu, kini Pemerintah menggeser penyaluran elpiji subsidi dari berbasis komoditas ke penerima manfaat.
Praktisnya, per 1 Januari 2014 hanya pengguna terdaftar saja yang diperbolehkan membeli elpiji 3 Kg. Status data bisa diperiksa melalui Nomor Induk Penduduk (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penyesuaian data konsumen elpiji 3 Kg berbasis sistem Merchant Apps Lite (MAP Lite) sendiri tengah dijaring sejak 1 Maret 2023, termasuk dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 sampai dengan 7.
"Sistemnya sudah siap. Sekitar 189,2 juta
Baca juga: Menteri ESDM Tak Percaya Stok Gas Elpiji 3 Kg Langka, Itu Berarti Distribusinya Bocor
NIK sudah terdaftar dan terverifikasi sekitar 31,5 juta NIK," jelas Tutuka dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Sepanjang 2023, butuh dana sebesar Rp95,6 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat agar bisa mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji 3 Kg.
Pembenahan distribusi kini sudah mulai dilakukan. Pemerintah mengubah aturan.