Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Instruksi Presiden atau Inpres, terkait Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan akan diteken dalam waktu dekat.
Dengan demikian, Inpres tersebut dipastikan akan diterbitkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Iya, Presiden tinggal menandatangani, kita siapkan pelaksanaannya di 2024. Bismillah," ungkap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti saat ditemui di Artotel Mangkuluhur Jakarta, Rabu (24/1/2024).
"Saya harus mengecek temen-temen di Sekretariat Negara. Nanti kita siapkan, bulan ini, paling Februari lah insyaAllah," sambungnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Jawa Tengah
Diketahui sebelumnya, berdasarkan arahan Presiden, akan disusun Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan.
Inpres tersebut bertujuan di antaranya untuk meningkatkan akses air minum jaringan perpipaan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, hingga memastikan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Program Inpres ini diharapkan skala ekonomi meningkat, pengelolaan air minum lebih efisien, kinerja meningkat, Non Revenue Water (NRW) menurun.
Serta yang penting adalah pemakaian air tanah menurun, dan pencemaran air menurun.
Diana melanjutkan, untuk besaran alokasi dana dari intervensi pemerinrah pusat untuk pembangunan jaringan air bersih, hingga kini belum bisa dipastikan detail angkanya.
Namun untuk usulan awal, diperkirakan sebesar Rp16 triliun.
Adapun, angka itu merupakan kebutuhan dari sederet proyek yang harus digarap.
"Memang kebutuhannya segitu, tapi nanti kita bertahap lah. Karena kan kesiapan dari daerah dan sebagainya," pungkasnya.