TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlaku pada 1 Februari 2024.
Perlu diketahui, besaran tarif listrik PLN per 1 Februari 2024 ditetapkan sesuai tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.
Tarif listrik PLN pada triwulan I 2024, termasuk per 1 Februari 2024, diputuskan tidak naik atau sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023.
Baca juga: Pengamat Sebut PLN Sudah Sesuai Jalur untuk Upaya Transformasi Tahun 2023
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Menurut Jisman, penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024, mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk per 1 Februari 2024) diputuskan tetap," kata Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/12/2023).
Penentuan tarif listrik PLN
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN, penetapan tarif listrik dilakukan per tiga bulan.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tarif listrik, yakni nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.
Baca juga: Luncurkan Rumah Bersama, PLN dan Lintas Kementerian Kolaborasi Kebut Implementasi Transisi Energi
Merujuk aturan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.
Parameter ekonomi makro yang dimaksud mencakup kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 per dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 per dollar AS/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, tidak berubahnya tarif listrik diharapkan mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal," ujar Darmawan.
Tarif listrik PLN per 1 Februari 2024
Menjelang akhir Januari 2024, masyarakat perlu mengetahui tarif dasar listrik yang berlaku pada 1 Februari 2024.
Simak daftar tarif listrik PLN per Februari 2024 selengkapnya berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.