News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ITB Tawarkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT, OJK Pastikan Tak Ada Peraturan yang Dilanggar

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tak ada peraturan yang dilanggar dalam penggunaan layanan pinjaman online (pinjol), PT Inclusive Finance Group (Danacita), untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, berdasarkan penelitian pihaknya, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Baca juga: ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT, DPR Nilai Otonomi PTNBH Perlu Dikaji Ulang

OJK sebelumnya juga telah memanggil pihak Danacita untuk meminta penjelasan mengenai permasalahan ini.

Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut keterangan Danacita kepada OJK, mereka telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Ia menyebut, Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali.

Baca juga: Viral Pembayaran UKT di ITB Gunakan Skema Pinjol, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan dan OJK

Danacita menyebut mereka juga telah melakukan kerja sama dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Aman mengatakan, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, Danacita diminta lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya.

"Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," ujar Aman.

Sebelumya, sebuah akun X (dahulu Twitter) ITBfess menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di ITB yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Mahasiswa ITB Gelar Unjuk Rasa

Mahasiswa ITB menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT dengan skema pinjaman online (pinjol), Senin (29/1/2024).

Mereka membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'.

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Mahasiswa disuruh pinjol, setuju gak?" tanya Mikail.

"Enggak," kata massa.

Kedatangan para mahasiswa ini, kata dia, untuk menemui pihak rektorat.

Dia menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

Dia menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ucapnya.

Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu. Berikut ini tuntutannya:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Rektor Diminta Mundur

Dikutip dari Surya.co.id, bersamaan dengan viralnya kabar membayar UKT menggunakan pinjol ini, tagar #MakzulkanReini pun mencuat. Reini Wihardakusumah adalah rektor dari ITB.

Hal ini dikarenakan adanya isu pembayaran UKT dengan pinjol ini hasil inisiasi pihak kampus yang bekerja sama dengan platform pinjaman online.

Ketua Kabinet KM ITB 2023/2024 Yogi Syahputra mengatakan melalui cuitannya, usulan pembayaran UKT dengan pinjol ini karena beberapa poin.

"#IntinyaSih si ibu ini malah menyalahkan:
1. Mahasiswa mandiri yg gak mampu bayar
2. Alumni yg sampai hari ini masih nunggak
3. ITB yg ga punya kebijakan tegas spt ini sebelumnya
4. Ga jualan sapi ??
Gelar doang PhD tapi empati gak punya #MakzulkanReini," tulis Yogi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini