Istirahat bagi pilot dikategorikan ke dalam dua jenis, yakni controlled rest (istirahat terkendali) dan bunk rest (istirahat di tempat tidur).
Baca juga: Batik Air Tebar Diskon: Jakarta-Singapura PP Rp1,5 Juta, Syarat Cukup Bayar Pakai Kartu Kredit BNI
Controlled rest dilakukan di dalam kokpit, sedangkan bunk rest dilakukan di kabin penumpang yang disediakan khusus untuk pilot atau di tempat tidur susun khusus kru yang biasanya ada pada pesawat jarak jauh.
Istirahat atau tidur menjadi praktik standar di seluruh industri penerbangan karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan penerbangan.
Namun demikian, setidaknya ada satu pilot yang terjaga dan memegang kendali saat pilot yang lain tengah istirahat.
istirahat terkendali
Istirahat terkendali memungkinkan salah satu pilot untuk tidur hingga 45 menit selama fase beban kerja rendah. Hal ini berguna untuk meningkatkan kewaspadaan untuk fase beban kerja tinggi, misalnya saat mendaratkan pesawat.
Prinsip istirahat terkendali ini setara dengan “power nap”. Idealnya, pilot tidur selama 10-20 menit untuk membatasi tahapan tidur non-rapid eye motion (NREM) yang lebih ringan.
Tidur 30-60 menit dapat mengakibatkan inersia tidur yang justru membuat pilot berpotensi merasa pening dan lebih lelah.
Aturan Tidur Pilot Saat Terbang
Beberapa aturan penting yang harus dipatuhi saat pilot hendak melakukan istirahat terkendali selama penerbangan, di antaranya:
- Harus didiskusikan dan disetujui oleh kedua pilot
- Istirahat terkendali dibatasi 10-40 menit.
- Hanya satu pilot yang boleh mengambil istirahat terkendali pada satu waktu di kokpit, tetapi kursinya ditarik menjauh dari kendali pesawat.
Baca juga: Batik Air Kembali Beroperasi di Bandara Mopah Merauke Setelah 2 Tahun Vakum
- Setelah terbangun dari tidur, pilot harus menghindari pengoperasioan kontrol selama jangka waktu tertentu untuk memastikan ia sudah terbangun dan waspada. Umumnya, hal ini dilakukan 15 menit.