Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ymengusulkan agar biaya Program Makan Siang Gratis dibiayai dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga Hartarto sebelum simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis (29/2/2023).
Ekonom senior yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo pun meluruskan sejumlah skenario untuk program makan siang gratis.
Menurutnya, ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.
Kata Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan.
Periode penyiapan RAPBN 2025, kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan bujet bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi KPU belum mengumumkan pemenang pilpres,” ucap Dradjad kepada Tribun, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu agaknya keliru.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan / program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres.
“Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” imbuh dia.
Apa yg disampaikan Menko Airlangga itu dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuj RAPBN 2025.
“Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan beliau setujui,” tukas Dradjad.
Periode berikutnya adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.