TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Harus diakui koperasi memiliki hubungan paling erat dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kehadiran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi alternatif pembiayaan di luar perbankan yang dianggap lebih ramah dan dekat dengan masyarakat, sehingga diperlukan sistem pengawasan, penataan, pembenahan, serta kemampuan SDM yang ahli dibidangnya. Standar usaha pun dibutuhkan agar koperasi mampu bersaing dan berkembang seperti layaknya perbankan.
Pembinaan, pembenahan dan pengawasan pun terus dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM hingga saat ini. Sebagai lembaga negara yang membidangi urusan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM), KemenkopUKM mengemban fungsi dan tanggung jawab penting bagi kemajuan dan masa depan KUMKM di Indonesia.
Dari segi permodalan, KemenkopUKM memiliki satuan kerja yang bertugas menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
LPDB-KUMKM menggelontorkan dana bergulir yang utamanya ditujukan untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan memberikan suku bunga yang lebih murah dibandingkan lembaga keuangan atau pembiayaan lainnya.
Dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM kepada KUMKM sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan peruntukkannya harus dipertanggungjawabkan kepada negara.
Salah satu penerima manfaat dana bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu KSP Lombok Sejati NTB. Koperasi primer tingkat provinsi ini bergerak pada usaha simpan pinjam dengan jumlah anggota sebanyak 16.485 orang dan total karyawan sebanyak 53 orang.
Koperasi yang sudah memiliki lima kantor cabang, yakni kantor cabang Mataram, Lombok Timur, Kopang, dan Gerung. Sedangkan kantor cabang yang terakhir di Praya saat ini masih proses persiapan.
Tingginya kebutuhan anggota khususnya yang memiliki usaha produktif, serta suku bunga bersaing dan rendah mendorong koperasi untuk mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM. KSP Lombok Sejati NTB telah mendapat perkuatan permodalan LPDB-KUMKM sebanyak empat kali sejak tahun 2009 hingga 2023. Hingga kini, pembiayaan KSP Lombok Sejati berstatus kolekbilitas lancar.
Ketua KSP Lombok Sejati NTB Suyitno mengatakan, kepercayaan dan kepuasan terhadap layanan LPDB-KUMKM menjadi alasan mengapa bermitra dengan LPDB-KUMKM.
Mulai pulihnya sektor ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta banyaknya usaha anggota yang terdampak menyebabkan tingginya kebutuhan anggota akan tambahan modal usaha dengan tarif bunga rendah.
Oleh sebab itu, apabila KSP Lombok Sejati NTB masih diberi kepercayaan untuk mengelola dana bergulir bagi anggota di tahun mendatang, maka koperasi berkomitmen akan amanah mengelolanya.
KSP Lombok Sejati NTB yang berkantor pusat di Jalan Achmad Yani Nomor 1 Kabupaten Lombok Barat NTB berupaya menggenjot prestasi yang lebih baik lagi di tahun 2024. Koperasi mencanangkan sejumlah strategi, di antaranya menjaring informasi pasar untuk penempatan dana, memasarkan produk pinjaman dengan tarif bunga bervariasi dan bersaing untuk dimanfaatkan oleh anggota dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, serta meningkatkan kunjungan penagihan kepada anggota-anggota peminjam yang telah mendapat pinjaman dari KSP Lombok Sejati NTB.
Sedangkan untuk pinjaman anggota yang bermasalah atau kondisi gagal bayar, koperasi harus benar-benar memperhatikan 5C dari unsur kelayakan usaha sejak awal pemberian pinjaman, yakni character, capacity/cashflow, capital, conditions, dan collateral.