Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo meminta Ketua BP2MI Benny Ramdhani meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Menteri Perdagangan, dan masyarakat.
Menurutnya protes dari Benny itu telah membuat gaduh di akhir bulan Ramadhan.
Dradjad mengungkapkan fakta bahwa Ketua BP2MI yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat terbatas kabinet 3 Agustus 2023.
Baca juga: Kena Pembatasan Barang Bawaan, Pembalut dan Popok Dipermasalahkan
Ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Ratas lalu memutuskan pemberian fasilitas impor sebanyak maksimal tiga kali dengan batas nilai maksimal USD 1500 per tahun takwim bagi PMI.
PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir.
Perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor.
Kedua, keputusan di atas lalu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan barang kiriman PMI yang dihadiri oleh eselon 1 dan 2.
Dari BP2MI hadir Sukarman, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika.
Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak.
Ketiga, rincian yang diputuskan di atas kemudian dimasukkan dalam Lampiran III dari Permendag 36/2023 yang diteken Menteri Perdagangan sesuai tupoksinya.
Baca juga: Staf Khusus Sri Mulyani Buka Suara Aturan Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri: Kami Mohon Maaf
Keempat, Benny tentu paham, yang berwenang memeriksa barang adalah aparat Bea Cukai, bukan aparat Kemendag.
“Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” ucap Dradjad dalam keterangan, Senin (8/4/2024).