News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gim Online Mengandung Kekerasan Berpotensi Diblokir Kominfo, Gim Apa Saja yang Terancam ?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi

"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Resiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak harus diperketat dan diawasi. Sebab beresiko terhadap perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” kata Nahar kepada wartawan, Rabu (11/4/2024).

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 22 April 2024: Tukar Sekarang & Dapatkan Hadiah Menarik Free Fire

Soal kemungkinan rekomendasi pemblokiran terhadap game seperti freefire, Nahar mengatakan game tersebut pengaruhnya banyak dan sangat kompleks.

Sebab, konten yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak, dan seharusnya diperketat dan diawasi.

“Risiko (game free fire) dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tutur dia.

Ia mengatakan, pemerintah sedang merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.

Tujuannya untuk merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh gim online.

"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung," kata Nahar.

KPAI Minta Game Online Mengandung Kekerasan Diblokir

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game online yang memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Kawiyan menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak.

Hal ini mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” katanya.

Kominfo, menurut Kawiyan, harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini