News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Angkutan Penyeberangan Tagih 'Utang Tarif' Pemerintah

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kapal penyeberangan

"Akibat situasi dan kondisi ekonomi tersebut, biaya produksi angkutan penyeberangan terus meningkat menjadi beban berat dan sangat mengganggu keseimbangan dalam usaha angkutan penyeberangan yang ada. Tarif yang telah ditetapkan, tidak mencukupi biaya produksi dan operasional angkutan penyeberangan," ujarnya.

Untuk sementara ini, kami tidak atau tepatnya belum menghitung dengan situasi dan kondisi saat ini, tapi yang kami minta Harga Pokok Produksi yang dihitung bersama berdasarkan formulasi PM 66 Tahun 2019 dipenuhi secara 100 persen.

INFA & PORT berharap Menteri Perhubungan dapat memenuhi usulan penyesuaian tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarpropinsi dan Antarnegara secara100 % HPP tersebut. Penyesuaian tarif ini sangat penting untuk mempertahankan persyaratan keselamatan angkutan penyeberangan yang ditetapkan.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta agar pemerintah meninjau ulang penerapan tarif tersebut.

“Pemerintah mestinya menggenapi aturan tersebut agar fair. Agar layanan penyeberangan terhadap masyarakat terjamin baik kenyamanan maupun keselamatannya,”ujar alumnus Undip tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah bisa menerapkan tarif 100 persen di wilayah-wilayah ramai seperti jalur penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Namun memberikan subsidi di wilayah-wilayah seperti seperti di daerah Indonesia Timur.

Konsumen Menolak

Sementara seorang konsumen pemakai kapal penyeberangan, Setya Gunawan mengatakan tarif sekarang sudah cukup mahal jadi tidak perlu dinaikkan lagi.

Warga Metro, Lampung, yang saat ini berdomisili di Bogor tersebut mengaku sudah terjadi kenaikan yang signifikan pada Lebaran 2024 lalu.

Ia mengaku setiap Lebaran atau libur akhir tahun sering mudik ke Lampung menggunakan kapal penyeberangan lintasan Pelabuhan Merak (Banten)-Bakauheni (Lampung). Setya mengatakan pada Lebaran tahun-tahun sebelumnya, ia bersama keluarga menggunakan mobil hanya dikenakan tarif Rp 650 ribu.

"Tahun ini naik jadi Rp 700 ribu lebih. Cukup sampai di sini, kami tidak ingin ada kenaikan lagi. Menurut kami itu sudah mahal," ujarnya.

Setya me minta agar para pengusaha penyeberangan tidak memikirkan diri mereka sendiri, karena kalau tarif penyeberangan naik bisa berimbas pada kenaikan harga-harga yang lain-lainny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini