News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Barang Hibah SLB Tertahan di Bea Cukai, Sri Mulyani: Besok Diharapkan Bisa Selesai

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegatakan, akan menyelesaikan kasus barang hibah sekolah luar biasa (SLB) yang sempat tertahan di Bea Cukai, pada Senin (29/4/2024).

Menurut Sri Mulyani, pihak Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, kasus bermula saat pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT) DHL memberitahukan bahwa barang kiriman hibah 20 unit keyboard pada 18 Desember 2022.

Baca juga: Ramai-ramai Warganet Soroti Layanan Bea Cukai, Yustinus Prastowo: Tak Dipungkiri Terjadi Dinamika

Hanya saja, ucap dia, barang kiriman tersebut bernilai di atas 1.500 dolar AS. Hal tersebut, menjadi alasan pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya.

Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Sejak saat itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

"Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah," terangnya.

Hal tersebut termasuk persoalan kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB.

Sedangkan, ucap Sri Mulyani, dua kasus berkenaan dengan Bea Cukai lainnya, yakni pengiriman sepatu impor dan action figure juga telah ditindaklanjuti.

Menkeu meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU).

"Yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini