Jika aturan tersebut diterapkan, kata Trubus, bukan tidak mungkin akan diterapkan ke warung-warung kecil lain. Padahal, kehidupan masyarakat sudah 24 jam, dan mereka membutuhkan warung warung tersebut untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
"Kehidupan masyarakat kita sudah ada yang 24 jam. Ada yang kerja atau yang ngontrak atau kos itu biasanya butuh, apalagi orang di Jakarta," tuturnya. (Tribun Network/nis/wly)