TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya manusia yang unggul, termasuk dalam menjunjung tinggi hak-hak karyawan.
Hal ini dilakukan Antam sebagai bagian integral dari kebijakan perusahaan, termasuk dalam aspek terkait remunerasi, manfaat karyawan, dan kesejahteraan yang diberikan.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menuturkan, perusahaannya berkomitmen untuk memberikan upah yang adil berdasarkan hasil kinerja individu dan layak kepada setiap karyawan, serta menyediakan jaminan sosial sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraannya.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Mei 2024 Turun Rp15.000, per Gram Dibanderol Rp1.310.000
"Pada tahun 2023, Antam tidak memberikan penawaran Employee Stock Ownership Program (ESOP). Meski demikian berbagai program tunjangan karyawan lainnya terus diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan Perusahaan terhadap karyawan," jelas Faisal dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu(1/5/2024).
Selain itu, Antam memahami pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam hal pembayaran upah bagi seluruh karyawan. Antam senantiasa menyesuaikan pemberian upah karyawan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan tentang upah minimum regional yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
"Setiap karyawan yang telah bergabung dengan Antam menerima remunerasi yang memenuhi peraturan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kami tidak membeda-bedakan upah antara karyawan laki-laki dengan karyawan perempuan," paparnya.
Baca juga: Kasus Crazy Rich Surabaya, Kejagung Periksa 2 Petinggi Antam dan Menantu Pemilik PT Sukajadi Logam
Sebagai informasi pada tahun 2023, jumlah karyawan tetap Antam berjumlah 2.724 karyawan. Di mana terdiri dari 2.428 karyawan laki-laki dan 296 perempuan dengan presentasi karyawan tetap sebesar 10,9 persen.
Antam berkomitmen untuk melakukan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung terciptanya lingkungan kerja inklusif dan adil. Setiap karyawan diperlakukan secara setara tanpa adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, etnis, atau faktor lainnya.
Antam juga menjamin kesempatan yang sama bagi semua karyawan untuk mengembangkan karier mereka di Perusahaan, serta mendukung pertumbuhan individu dalam semangat kesetaraan.
Selain itu, Antam juga memiliki 14,54 persen karyawan dari masyarakat lokal di posisi manajemen senior yang berwenang dalam pengambilan keputusan dan pengawasan operasional.
Untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan pribadi karyawan, Antam telah menetapkan kebijakan terkait cuti melahirkan untuk karyawan perempuan dan karyawan laki-laki dengan istri yang melahirkan.
“Jadi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik karyawan tetap maupun tidak tetap berhak untuk mengambil cuti kelahiran anak,” tambah Faisal.
Lebih lanjut Faisal menyebut, Antam juga senantiasa menjaga hubungan industial yang sehat bagi seluruh karyawan, sebagai salah satu wujud pengelolaan sumber daya manusia yang unggul.
“Hubungan industrial yang dibangun Antam juga menjamin seluruh karyawan mendapat kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat melalui serikat pekerja. Antam juga membuka jalur komunikasi dua arah melalui beragam wadah guna membangun iklim kerja yang sehat,” tutupnya.