"Musrenbangnas ini jadi sekrup penyambung agenda pusat, provinsi, kabupaten, dan kota agar semua in line, semuanya seirama dan tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan sejumlah masalah yang menimpa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau kita lihat bahwa pendapatan asli daerah itu belum dominan atau dengan kata lain pendapatan daerah masih didominasi oleh besarnya ketergantungan terhadap transfer ke daerah yang mencapai lebih dari 80 persen secara rata-rata nasional," ujarnya.
Di sisi lain, secara nasional, Suharso mengatakan, local tax ratio masih di angka yang rendah sekali, hanya 0,51 persen.
Pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah bahkan belum mampu untuk pendanaan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya.
"Karena itu banyak hal yang mesti dikerjakan, direncanakan dengan baik. Contohnya, untuk pengadaan air minum dan pemantapan jalan, setidak-tidaknya dalam lima tahun ke depan diperlukan dana sebesar Rp600 triliun," katanya.
Dengan adanya ketimpangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pendanaan, mengakibatkan belum mampunya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan.
"Kalau kita lihat, struktur dari APBD itu, sebagian besar dialokasikan untuk belanja rutin, yang rata-ratanya 67,26 persen. Kemudian di dalamnya itu, belanja pegawai itu 37 persen hingga 40 persen," ujar Suharso Monoarfa. (tribun network/fik/dod)