News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Khawatir Berimbas PHK, Buruh Rokok Jatim Harap Pemerintah Tak Naikkan Cukai SKT di 2025

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAP PEKERJA WANITA - Suasana perusahaan pengolahan tembakau Mitra Produksi Sigaret (MPS) Dander di bawah naungan Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro (Kareb) yang baru diresmikan Gurbernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (30/01/2024). Saat ini MPS Dander bekerja sama dengan PT H.M. Sampoerna telah memiliki sedikitnya 3.090 tenaga kerja. Mereka rata-rata warga sekitar. Mayoritas merupakan perempuan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok buruh rokok dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) berharap pemerintah tak menaikkan kembali cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2025 mendatang.

Sebab, kenaikan cukai rokok SKT tahun depan dinilai akan berdampak pada penurunan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya berimbas pengurangan tenaga kerja. 

Jika cukai rokok SKT tidak naik, maka diharapkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dapat mengalami pertumbuhan dan berimbas penambahan tenaga kerja.

Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo mengatakan, aspirasi pihaknya ini juga telah disampaikan Pj Gubernur Jawa Timur pada Hari Buruh 2024.

"Seperti halnya pada tahun 2024, kenaikan cukai rokok SKT lebih rendah sehingga ada penambahan jumlah industri. Di RTMM sendiri ada tambahan dua perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sekitar 5.000 pekerja," kata Purnomo dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Tiga Catatan DPR Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuterline di Jabodetabek

Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSP RTMM SPSI Jombang, Subagyo menilai kenaikan cukai rokok SKT berdampak pada pertumbuhan industri IHT dan dikhawatirkan berimbas pengurangan tenaga kerja.

Padahal saat ini, di Jombang terdapat tiga pabrik IHT dengan total tenaga kerja sebanyak 4.500 orang. 

“Dengan kebijakan cukai SKT di tahun 2024, jadi ada penambahan karyawan sebesar 300-400 orang per pabrik. Saya berharap SKT terus dilindungi dan tahun depan cukainya tidak naik. Semoga masukan kami didengarkan agar masyarakat betul-betul bisa merasakan kesejahteraan dari makna kemerdekaan,” kata dia.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono menyampaikan dirinya memahami maksud dari tuntutan tersebut, yakni kesejahteraan buruh.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri mengakui keberadaan buruh pekerja merupakan komponen penting dan strategis bagi peningkatan ekonomi Jatim.

Baca juga: Komjen Fadil Imran Pastikan Kesiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali, Berikut Sejarah Forum Air Dunia

Ia meyakinakn Pemprov akan terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan global.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa keberadaan buruh pekerja di Jawa Timur adalah komponen yang sangat penting dan strategis yang bisa mengdongkrak perekonomian di Jawa Timur. Tanpa kontribusi buruh, perekonomian kita tidak sekuat ini,” terangnya. 

Perihal tuntutan buruh rokok, Adhi setuju dan mendukung untuk tidak adanya kenaikan cukai rokok pada tahun depan.

"Jawa Timur adalah produsen rokok terbesar di Indonesia dengan kontribusi sebesar 64 persen yang berhasil menyetorkan pendapatan cukup besar kepada pusat,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini