News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase: Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi. Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun.

Sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat dua kementerian, di mana Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Djoko Kirmanto sejak 2009 hingga 2014.

Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat dikomandoi Suharso Monoarfa sejak 2009 hingga Oktober 2011, dan dilanjutkan oleh Djan Faridz sejak 2011 sampai 2014.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko, Jumat (24/10/2014).

Baca juga: Kuota dan Formasi CPNS dan PPPK Kementerian PUPR 2024, Terbanyak PPPK Teknis

Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.

"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.

Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB.

Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.

40 Kementerian

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini