News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Integrasikan Perizinan Berusaha, UU Cipta Kerja Perlu Penyesuaian dengan Aturan Daerah

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyampaikan perlunya ada penyesuaian Undang Undang Cipta Kerja dengan peraturan di daerah.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho, mengatakan bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.

"UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha, sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah," ujar Dimas dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Disampaikannya saat seminar nasional "Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Baca juga: Dukung Kemudahaan Izin Berusaha oleh Pemerintah, Perusahaan Ini Kenalkan Konsep Satu Pintu

Dimas mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis," tambah Dimas.

Selain itu, Dimas menegaskan bahwa betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.

Investasi, lanjut dia, tidak hanya berasal dari luar negeri saja. Justru investasi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri, yang kalau dilihat lebih jauh, usaha mikro yang memiliki dampak sangat besar bagi pembangunan nasional.

"Nah, pelaku usaha mikro ini biasanya adalah anak muda yang mulai merintis sejak kuliah," ucap Dimas.

Dimas juga menegaskan bahwa untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, generasi muda tidak bisa melakukan business as usual, tetapi harus ada kebijakan yang sifatnya revolusioner seperti UU Cipta Kerja.

Menurutnya, di tengah situasi geopolitik dunia yang memanas, kondisi pertumbuhan Indonesia berada di angka 5 persen.

"Hal ini didorong dengan adanya pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, sehingga perputaran uang di Indonesia sangat baik,” tutur Dimas.

Generasi muda, menurut Dimas, wajib memahami dan menguasai produk digital serta bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak agar bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini