Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresepons usulan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) agar pemerintah membentuk badan khusus yang menangani pengelolaan air.
Basuki mengatakan, tidak masalah ada usulan tersebut karena sekarang masih sebatas wacana. Meski demikian, jika kelak akan dibentuk, ia merasa malah akan merumitkan koordinasi.
Sebab, menurut dia, koordinasi antar lembaga terkait dengan urusan air saat ini masih berjalan efektif tanpa adanya Badan Air Nasional.
"Sekarang ini masih efektif karena kita dibantu oleh dewan nasional sanitasi air. Itu kan melibatkan semua merumuskan, baru kita laksanakan di Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujar Basuki ketika ditemui usai acara Melasti Water Carnival di Pantai Melasti, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/5/2024) malam.
Ia merasa koordinasi antar lembaga yang sekarang ada sudah cukup.
Ia menilai, Kementerian PUPR sudah cukup terbantu lewat kerja sama dengan BMKG, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dewan Sumber Daya Air Nasional untuk urusan air saat ini.
"Enggak gampang kalau makin banyak Badan. Itu koordinasinya makin susah," ujar Basuki.
Diberitakan sebelumnya, AHY mengusulkan agar ada badan khusus yang menangani pengelolaan air. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Forum Internasional Pemerintahan Lokal dan Regional di World Water Forum ke-10 di Bali, Rabu (22/5/2024).
Ditemui usai forum tersebut, AHY menjelaskan, badan ini penting untuk mengkoordinasikan segala urusan mengenai manajemen air di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Baca juga: Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional di World Water Forum 2024
"Artinya, kita berharap ada sebuah badan yang khusus menangani air," katanya.
AHY mengatakan, jika kelak badan ini dibuat, ini tak akan menjadi badan pertama di dunia yang mengurus pengelolaan air.
Ada sejumlah negara yang terlebih dahulu sudah mendirikan institusi seperti ini.
Badan ini nantinya memiliki kewenangan, otoritas, termasuk kapasitas untuk bisa mengelola air secara komprehensif.
Termasuk tata ruang dan penyiapan lahan yang dikoordinasikan dengan berbagai kementerian. AHY memandang, kehadiran badan ini bukan sekadar menambah birokrasi baru.
Baca juga: Menteri AHY Usul Ada Badan Air Nasional, PUPR: Semua Mungkin, Tapi Domain Pemerintahan Berikutnya
"Badan Air Nasional atau apapun namanya, diharapkan bisa menjadi wadah besar bagi penataan manajemen air menghadapi krisis air," ujarnya.
Ia menilai, kalau tidak ada badan khusus yang menangangi soal air ini, akan menjadi tantangan bersama.
Meski mengusulkan badan ini, AHY mengatakan tidak memiliki wewenang apa-apa terkait pembentukannya.
"Saya tadi hanya menyampaikan di forum internasional atau pun akademis yang bisa kita diskusikan kalau ada nilai-nilai yang baik atau positif," tutur AHY.
"Kita enggak usah ragu-ragu untuk belajar dari negara yang terlebih dahulu melakukannya. Itu (Badan Air Nasional) sesuatu yang baik untuk kita dan pemerintahan di tingkat daerah," pungkasnya.