News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendag Zulkifli Hasan Minta Ibu-ibu Cek LPG di Rumah: Banyak Praktik Curang

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta para ibu-ibu mulai mengecek gas elpiji yang ada di rumah masing-masing.

Sebab, kata dia, mulai banyak praktik kecurangan mengurangi isi gas elpiji 3 kg.

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat. Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa biasanya gas elpiji 3 kg bisa cukup hingga sebulan.

Namun, karena praktik kecurangan ini, hanya dalam empat hari saja bisa habis.

Baca juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Proses Jalur Hukum SPPBE Nakal yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

"Coba ibu-ibu cek kalau (beli) tabung gas 3 kilo, biasanya (cukup untuk) sebulan, ini empat hari habis. Sangat merugikan masyarakat. Atau biasanya satu minggu, ini 5 hari habis," katanya di kantor Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

Menurut penemuan pihaknya, rata-rata gas elpiji 3 kg diisi hanya sebesar 2,2 hinga 2,3 kg.

Itu berarti ibu-ibu yang membayar untuk elpiji 3 kg, tidak mendapatkan apa yang semestinya ia dapatkan.

"Mestinnya ibu bayar 3 kilo, tapi terimanya 2,3 kilo. Berarti dikortingnya berapa itu? 30 persen. Bayangin, Bu. Jadi kalau bayar 30 ribu, dapatnya cuma 20 ribu nilainya," ujar Zulhas.

Tak hanya pembelian gas elpiji 3 kg, dia bilang kecurangan juga terjadi ketika konsumen melakukan pengisian bahan bakar untuk kendaraan.

Ia mengatakan, ada banyak SPBU yang bohong ketika mengisi bensin kendaraan milik konsumen.

"Kemarin kami cek, masyarakat kalau beli bensin benar enggak kalau bayarnya 10 liter, dapatnya betul 10 liter? Nah, itu banyak yang bohong," tutur Zulhas.

"Jadi, kalau mobil isi bensin 10 liter, kadang-kadang dapatnya bisa 4-5 liter. Nah, kami cek nih sekarang, ketahuan. Ini beberapa hari ini lagi rame. Marah," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan ada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib
Niaga (PKTN) Kemendag yang tugasnya melakukan perlindungan terhadap konsumen.

Sebelumnya, usai temuan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang curang dalam mengisi gas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak langsung ke lokasi pengisian gas di Jakarta Utara.

Sidak berlokasi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti, Senin (27/5/2024).

Mendag mengatakan, di SPPBE milik Satria Mandala Sakti isi gas elpiji 3 kg ternyata kurang dari ketentuan, ada pula yang isinya kurang 700 gram.

"Di sini ditemukan dan kita bisa timbang, di mana tabung gas elpiji 3 kg kalau kosong itu 5 kg, kalau diisi 3 kg menjadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,4 kg atau 2,3 kg, berarti kecurangannya 600 gram sampai 700 gram," tutur Zulkifli usai sidak, Senin (27/5/2024).

Fasilitas pengisian milik PT Satria Mandala Sakti dalam sehari memiliki kuota pengisian 14.000 tabung.

Saat ini Kementerian Perdagangan bersama dengan Pertamina Patra Niaga tengah mendalami modus yang dilakukan.

"Di sini satu hari bisa isi 14.000 tabung, nanti kita akan cek lagi apakah dari tabung yang datang kurang atau saat ngisinya kurang kita sedang dalami. Katanya tabung itu ada residu yang tidak bisa dikeluarkan dan tidak bisa dipakai tapi kan ini orang beli 3 kg bayarnya 3 kg, tetapi yang dapatnya 2,3 kg atau 2,7 kg," ucap Zulhas.

Untuk tahap awal, Kemendag hanya akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang terindikasi curang.

"Untuk awal ini agar tidak mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari kita mengingatkan kepada pelaku usaha pengisian gas elpiji 3 kilogram ini, kita akan cek semua di mana prioritas kita memang yang 3 kg," ungkap Mendag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini