News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Stasiun yang Layani Pembatalan Tiket KA, Beserta Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan ketentuan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalul aplikasi Access by KAI, loket box atau melalui loket stasiun online yang telah ditetapkan.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah daftar stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket KA Antar Kota.

Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan ketentuan baru terkait pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota.

Adapun ketentuan baru pembatalan tiket KA tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2024.

Berdasarkan kebijakan itu, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

Hal tersebut dijelaskan oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui Siaran Pers KAI.

Lebih lanjut, untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI juga menyediakan beberapa metode.

Nantinya, dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Baca juga: KAI Catat Lonjakan Penumpang 23 Persen pada Periode Long Weekend Waisak

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan).

Pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Daftar Stasiun yang Layani Pembatalan Tiket KA

Baca juga: Whoosh Rilis Frequent Whoosher Card, Bayar Rp1,7 Juta Bisa Klaim 10 Tiket Kereta Cepat PP

Daop 1 Jakarta

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Jakarta Kota
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Bogor Paledang
  • Stasiun Cikampek
  • Stasiun Cikarang
  • Stasiun Sukabumi

Daop 2 Bandung

  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Purwakarta
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Banjar

Daop 3 Cirebon

  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Jatibarang
  • Stasiun Brebes

Daop 4 Semarang

  • Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Cepu

Daop 5 Purwokerto

  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Cilacap

Daop 6 Yogyakarta

  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Solo Balapan

Daop 7 Madiun

  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Kediri
  • Stasiun Kertosono
  • Stasiun Blitar

Daop 8 Surabaya

  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng Baru
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Sidoarjo
  • Stasiun Mojokerto
  • Stasiun Bojonegoro

Daop 9 Jember

  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang
  • Stasiun Kalibaru
  • Stasiun Probolinggo
  • Stasiun Pasuruan

Divre 1 Medan

  • Stasiun Medan
  • Stasiun Kisaran
  • Stasiun Rantauprapat
  • Stasiun Siantar
  • Stasiun Tanjung Balai
  • Stasiun Tebingtinggi

Divre 2 Padang

  • Stasiun Padang

Divre 3 Palembang

  • Stasiun Kertapati
  • Stasiun Lubuk Linggau
  • Stasiun Prabumulih

Divre 4 Tanjungkarang

  • Stasiun Tanjungkarang
  • Stasiun Kotabumi
  • Stasiun Baturaja

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini