Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) merespon adanya kabar terkait penundaan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Presiden DPP Aspek Indonesia Mirah Sumirat menyoroti bahwa sejatinya kebijakan ini tetap diterapkan.
Padahal, saat ini kondisi ekonomi para pekerja di Tanah Air dalam kondisi yang sangat sulit.
"Jadi kalau bicara tentang penundaan artinya itu kan program Tapera terus berjalan. Hanya soal waktu saja," ungkap Mirah kepada Tribunnews, Jumat (7/5/2024).
"Tapi seharusnya pemerintah berpikir bagaimana mencari solusi memberikan penyelesaian atas kondisi pekerja buruh dan rakyat Indonesia sekarang sedang menghadapi situasi ekonomi yang sangat-sangat sulit," sambungnya.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Menteri PUPR Basuki Sebut Dirinya dan Menkeu Sri Mulyani Sepakat Tapera Ditunda
Untuk itu, lanjut Mirah, fokus Pemerintah saat ini seharusnya menaikkan fasilitas bagi para pekerja atau buruh, dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Bukan justru sibuk mengurusi kebijakan perihal soal Tapera.
"Pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan yang lebih banyak lagi dan terbuka luas, seharusnya pemerintah juga memberikan bantuan-bantuan yang lebih komprehensif terlebih nyata kepada pekerja buruh yang menjadi korban PHK," papar Mirah.
"Kembali bagaimana rakyat juga bisa mendapatkan bahan pangan yang murah, harga murah untuk kemudian bisa meningkatkan daya beli kebutuhan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat untuk menunda iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Sebab, menurut perhitungan keduanya, masyarakat belum siap menerima kebijakan tersebut.
Hal ini terlihat dari masifnya penolakan masyarakat terhadap pemotongan gaji untuk Tapera.
Basuki menilai tidak perlu tergesa-gesa menerapkan program itu jika belum siap dijalankan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki.
Basuki menjelaskan, sejatinya undang-undang Tapera sudah mulai disiapkan sejak 2016.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya, kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," ujar Basuki.
Terlebih, lanjut Basuki, pemerintah juga belum siap terkait dengan sosalisasi.
Sehingga, menurut Basuki, akan lebih baik jika Tapera diundur dan tidak perlu berbenturan antara pemerintah dengan msyarakat.