"Buruh sudah banyak dibebankan oleh kesulitan ekonomi dengan naiknya harga bahan-bahan pokok, upah rendah, dan ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tuturnya.
Mirah berujar, situasi kondisi pekerja buruh saat ini sudah luar biasa sulit untuk menjalankan kehidupan dia, upahnya murah sudah berlangsung sejak Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja tahun 2021.
Sedangkan, ucap Mirah, kebijakan Tapera akan sangat merugikan para pekerja, dia menduga bahwa pembentukan Badan yang menangani Tapera hanya merupakan alat bagi pemerintah untuk membagi-bagikan kekuasaan.
Baca juga: 5 Fakta Seputar Aksi Demonstrasi Buruh Geruduk Istana Tolak Tapera, Dimana Jokowi?
"Pasti ada susunan komisaris, direktur, dan saya menduga kuat itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan bagi kelompok-kelompok kekuasaan untuk duduk di sana," kata Mirah.
Mirah menuturkan, seharusnya pemerintah melibatkan peran aktif pekerja dalam proses perumusannya. Jika pun ingin membuat kebijakan, seharusnya yang bersifat subsidi kepada pekerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang dasar.
"Bukan dari gaji yang dipotong. Belum lagi nanti klaimnya gimana, jadi harusnya dikaji ulang yang lebih mendalam," tambah Mirah.
Tidak Menjadi Tak Dikorupsi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut tak ada yang bisa menjamin bahwa Tapera sebesar 3 persen dari potongan gaji pekerja tidak akan dikorupsi.
Hal itu Iqbal ungkapkan di sela-sela aksi unjuk rasa penolakan kebijakan Tapera yang digelar elemen buruh di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Said Iqbal menjelaskan pasalnya terdapat beberapa contoh uang masyarakat yang selama ini dikelola pemerintah justru jadi ladang korupsi sejumlah pihak.
"Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen dikorupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi," ucap Said Iqbal.
Alhasil Said Iqbal pun menyebut bahwa masyarakat sipil khususnya buruh menegaskan tak akan rela iuran yang dipungut dari gaji pekerja itu nantinya justru dikorupsi oleh sejumlah pihak.
Pasalnya kata dia saat ini tidak ada yang bisa menjamin uang-uang itu tidak akan dikorupsi.
"Kami masyarakat sipil khususnya buruh tidak rela uang ini dikorupsi, tidak ada jaminan uang ini dikorupsi. Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan Presiden Jokowi akan membatalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera," pungkasnya.