News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata DPR

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) ikut menarik perhatian kalangan legislatif.

Langkah BTN dinilai merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

Baca juga: BTN JAKIM 2024 Diklaim Berhasil Bangkitkan Ekonomi Jakarta, Hotel Sepanjang Sudirman-Thamrin Penuh

Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.

"Tentu keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due dilligence yang telah dilakukan," ungkap Herman dalam keterangannya, Minggu (23/6).

Menurut Herman, Bank BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.

Baca juga: Dirut BTN Merendah Soal Jumlah Dana yang Dikucurkan untuk JAKIM 2024: Gak Banyak

Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.(Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini